Ketika Selfie Kian Menjamur

SELFIE sudah photo index12_zps0xy7gxmn.jpgh menjadi fenomena sosial seiring popularitas media sosial dan kecanggihan perangkat gadget (handphone, smartphone) atau laptop/notebook yang dilengkapi kamera. Pengertian Selfie itu sendiri singkatan dari “self potrait” yang artinya foto hasil memotret diri sendiri.

Sejumlah literatur online menyebutkan, tahun 2013 secara resmi kata selfie masuk kedalam Oxford English Dictionary.

“Selfie adalah salah satu revolusi bagaimana seorang manusia ingin diakui oleh orang lain dengan memajang atau sengaja memamerkan foto tersebut ke jejaring sosial atau media lainnya” ujar Dr Mariann Hardey, seorang pengajar di Durham University dengan spesialisasi digital social media, seperti dikutip Guardian (14/07).

Hardey juga mengatakan bahwa dengan memamerkan foto-foto selfie tersebut, maka orang yang bersangkutan ingin terlihat ‘bernilai’, lebih-lebih apabila ada yang berkomentar bagus tentang foto tersebut.

Bagaimana Hukum Selfie dalam Islam

Dari penjelasan pengertian selfie di atas maka secara khusus hukum selfie dalam Islam, yaitu menumbuhkan sifat riya’ (ingin dipuji orang lain) dan ‘ujub (mengagumi diri sendiri) yang dilarang dalam Islam.

Rasulullah Saw melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan, Rasulullah menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

“Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya” (HR. Thabrani dari Anas bin Malik).

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri.” (HR. Muslim dari Abu Said al-Khudri).

Adanya fitur foto profil pada berbagai akun media sosial ikut juga menambah kepopuleran foto selfie ini. TIdak sedikit orang yang keranjingan mengganti foto profil mereka setiap hari atau dengan frekuensi sangat sering dengan aneka pose foto selfie.

Bagi kaum muslim, terutama muslimah, demam foto selfie ini bisa berakibat pada terlanggarnya norma-norma agama. Banyak yang cuek atau tidak sadar bahwa meskipun foto selfie itu diambil saat mereka sendirian – sehingga bisa bergaya atau berbusana semau sendiri -tetapi ketia sudah diunggah sebagai foto profil atau sekedar dibagikan di media sosial, maka mereka telah masuk wilayah publik. Nah, ketika berada di wilayah publik inilah, islam mengatur banyak hal terkait foto selfie, terutama dalam hal berbusana dan menutup aurat. Belum lagi norma-norma kesopanan yang mungkin juga ikut tertabrak ketika kita menyebarkan foto-foto selfie kita.

Selfie lalu menyimpan foto untuk dokumentasi pribadi saja, tanpa dipublikasikan di media sosial, tentu saja tidak akan menimbulkan masalah, tidak berpotensi menumbulkan sikap riya’ dan ‘ujub.Namun, jika diekspose di media sosial, jelas “ada maksudnya”. Maksud itulah yang bisa menurunkan akhlak mulia berupa rendah hati (tawadhu’).

Salah satu bukti Selfie bisa menimbulkan ‘ujub adalah munculnya penyakit depresi Facebook (Facebook despression), yaitu penyakit kejiwaan yang membuat seseorang merasa diabaikan setelah menulis status atau mengunggah foto karena tidak ada “like” atau “komentar” dari siapa pun!

Demikian hukum selfie dalam Islam, yakni terkait sifat riya’ dan ‘ujub, bahkan juga potensial menumbuhkan takabur, mengingat selfie biasanya sambil “mempertujukkan sesuatu”.

Semoga saja kaum Muslim yang suka selfie tidak terjangkit kedua penyakit itu. Mungkinkah..??? Wallahu a’lam bish-shawabi.